Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kebumen Ikuti Monitoring dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022

19 Oktober 2022   08:31 Diperbarui: 19 Oktober 2022   08:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen ikuti monitoring dan evaluasi yang diadakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Indikator KINERJA Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun 2022, Selasa (18/10). Kegiatan tersebut diikuti secara daring/ online melalui aplikasi zoom.

Kegiatan ini akan dilakukan pada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Indonesia yang memiliki Nilai IKPA kurang dari 95. Dari Hasil Rekapitulasi yang dilakukan Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, terdapat 263 Satuan Kerja yang memiliki Nilai IKPA kurang dari 95. Ini merupakan Warning bagi 263 Satuan Kerja yang dimaksud, karena hal ini akan mempengaruhi nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM, untuk itu diharapkan seluruh Satuan Kerja mencari cara untuk meningkatkan Indikator Kinerjanya masing-masing sehingga pada akhirnya target Nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM R.I sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Wisnu Nugroho Dewanto membuka kegiatan tersebut dan berharap kepada seluruh satker Kemenkumham yang nilai IKPAnya kurang dari 95 bisa segera meningkatkannya sesuai target.

"Diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bisa melakukan langkah-langkah peningkatan anggaran agar bisa mencapai nilai IKPA sesuai target yang diharapkan yaitu 95%," Ujar Wisnu.

Selanjutnya Wisnu juga menuturkan pentingnya memperhatikan pemeriksaan dari BPK. Dalam 1 tahun ini ada pemeriksaan yaitu terkait LK Kumham, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja barang tertentu, pemeriksaan kinerja. (RPD)

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun