Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Jepara Antarkan Napi Jadi Klien Bapas Pati

4 Juni 2024   19:23 Diperbarui: 4 Juni 2024   19:25 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara- Staff Keamanan Rutan Jepara Antarkan 1 (Satu) Napi yang bebas dengan Pembebasan Bersyarat ke Balai Pemasyarakatan Pati, Selasa (04/06/2024).


Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani masa hukuman sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan berhak untuk mengajukan pembebasan bersyarat. 

Pembebasan bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menuturkan " semua WBP Rutan Jepara yang memenuhi syarat akan kami bantu dalam hal pengurusan hak integtrasi yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Besyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) secara gratis", " asalkan semua syarat baik Administratif maupun subtantif terpenuhi pasti Staff Pelayanan Tahanan kami akan segara mengusulkan hak integrasi WBP dan saat ini semua proses berjalan sangat transparan dan tanpa biaya" , imbuhnya.


Setiap WBP yang bebas dengan hak Integrasi harus mengakhiri masa penahanya dengan menjadi Klien Balai Pemasyarakatan, untuk itu perlu dilakukan pendampingan bagi WBP yang bersangkutan ke Balai Pemasyarakatan terdekat.


Kepala Rutan Jepara Juga menuturkan "penyerahan narapidana yang bebas ke Bapas untuk menjadi klien, memang harus dilakukan karena juga untuk melakukan pengakhiran pembebasan nya sebagai bentuk laporan pembimbing dari Bapas".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun