Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Jepara Ikuti Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas ASN Se-Eks Karesidenan Pati

21 Desember 2023   12:25 Diperbarui: 21 Desember 2023   12:57 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pati -- berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Rutan Jepara bersama dengan UPT se eks Karesidenan pati mengikuti apel siaga jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rabu (20/12).

Dipimpin oleh Febie Dwi Hartanto, kegiatan tersebut diikuti oleh Ka.UPT dan jajarannya se eks Karesidenan Pati. Apel siaga Nataru ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam apel siaga tersebut, beliau menghimbau untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan selama perayaan Nataru. Selain itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan TNI/Polri serta APH (Aparat Penegak Hukum) masing-masing.

"Selain itu, kita hrus meningkatkan kegiatan intelejen dan penggeledahan sebagai upaya deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban" ujar beliau.

Adanya apel siaga Nataru tersebut dilakukan agar masing-masing UPT selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan. Karena menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya muncul uforia yang membuat para warga binaan merasakan kerinduan dengan anggota keluarga di rumah. Untuk itu perlu pengawasan dan pengamanan yang lebih dari biasanya.

Selain apel siaga Nataru, juga dilakukaan ikrar netralitas ASN menjelang pemilu tahun 2024 nanti. Kepala Rutan Jepara , Nasihul Hakim ikut menandatangani ikrar netralitas ASN bersama dengan para Ka. UPT lainnya.

Ada tujuh hal yang menjadi penekanan dalam Ikrar Netralitas, yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan berbagai media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun