Jepara- dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Jepara melakukan razia kamar blok hunian, Jum't (15/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Jepara, Benny Apridona.
Tidak hanya kamar blok hunian, razia tersebut juga menyasar ke beberapa area tertentu yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan. Sebelum menggeledah kamar hunian, petugas terlebih dahulu menggeledah tubuh atau penghuni kamar hunian tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan handphone, pungli dan narkoba (halinar). Petugas hanya menemukan tali, korek api dan besi. Barang-barang tersebut berindikasi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu barang tersebut disita dan akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
Ka. KPR Rutan Jepara menyampaikan bahwa razia kamar hunian itu sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga kondisi di dalam blok hunian bisa selalu tertib dan kondusif.
"Selain sebagai bentuk deteksi dini, razia kamar hunian juga sebagai bentuk kewaspadaan petugas dan juga untuk meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi" ujar beliau.
Rutan Jepara rutin melakukan razia kamar secara acak sebagai bentuk kewaspadaan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H