Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Kedua, Rutan Jepara Tetap Membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka Langsung

23 April 2023   14:15 Diperbarui: 23 April 2023   14:11 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara- masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 H, Rutan Jepara memberikan layanan kunjungan tatap muka langsung yang berlangsung selama tiga hari. Yaitu mulai Sabtu hingga Senin (22-24 April 2023).


Layanan kunjungan tatap muka langsung tersebut merupakan layanan khusus dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selama tiga hari dibuka, layanan kunjungan tatap muka langsung dibagi menjadi tiga bagian. Yaitu hari pertama untuk tindak pidana umum, kemudian hari kedua tindak pidana narkotika dan hari ketiga untuk tahanan.


Di hari kedua ini kunjungan tatap muka langsung untuk narapidana dengan tindak pidana narkoba mendapat antusiasme yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah pengunjung yang banyak di hari kedua.


Namun karena masih terbatas,  jadi hanya dua orang yang diperbolehkan untuk masuk dan membesuk. Kunjungan tatap muka langung ini masih dilakukan secara terbatas karena masih dalam suasana Covid-19.


Pengunjung juga harus memenuhi persyaratan untuk bisa membesuk dan masuk Di antaranya yaitu harus sudah vaksin 3 kali dan merupakan anggota keluarga inti dari narapidana yang dibesuk.


Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim dalam arahannya kepada seluruh petugas untuk bekerja sesuai aturan dan melayani masyarakat dengan maksimal.


"Mari kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di hari raya Idul Fitri ini dan pastikan bahwa pelayanan kita gratis dan tidak ada pungutan liar. Serta kita harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan" ujar beliau.


Layanan kunjungan khusus lebaran ini diharapkan bisa menjadi pengobat rindu bagi narapidana yang menjalani masa hukuman. Meski di dalam tahanan, namun mereka bisa merasakan momen lebaran bersama anggota keluarga meski terbatas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun