Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Persiapan Jelang Pemilu, Rutan Jepara Bekerjasama dengan Disdukcapil Lakukan Pemadanan NIK Para WBP

2 Maret 2023   12:15 Diperbarui: 2 Maret 2023   12:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara- pemilu tinggal setahun lagi. Tentu berbagai persiapan sudah dilakukan menjelang pesta rakyat tersebut. Salah satunya adalah melakukan pemadanan NIK bagi calon pemilih.

Tidak ketinggalan, para WBP (Warga Binaan Pemasayarakatan) Rutan Jepara juga akan menggunakan hak pillihnya dalam pemilu mendatang. Untuk bisa menggunakan hak pilihnya para WBP harus memiliki NIK sebagai syarat wajib.

Total ada 70 WBP yang belum memiliki NIK, sehingga perlu dilakukan pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui NIK para WBP tersebut. Dari 360 WBP yang ada di Rutan Jepara per hari ini, 70 WBP tersebut belum memiliki NIK.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Rutan Jepara, Kamis (02/03). Pemadanan NIK para WBP tersebut dilakukan oleh petugas dari Disdukcapil kabupaten Jepara. Tujuannya untuk memastikan bahwa NIK para WBP Rutan Jepara sudah sesuai dengan yang terdaftar di Disdukcapil, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2024 nanti.

Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim memantau langsung kegiatan pemadanan NIK para WBP tersebut. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini para WBP bisa menggunakan hak pilihnya meskipun sedang menjalani masa pidana di dalam penjara.

"Kegiatan pemadanan ini merupakan salah satu syarat untuk bisa mencoblos di pemilu mendatang. Meskipun berstatus tahanan atau narapidana mereka tetap memiliki hak pilih untuk memilih" ujar beliau.

Pihak Rutan Jepara sendiri selalu melakukan pemutakhiran data terkait dengan NIK para WBP yang ada di Rutan Jepara. Seperti melakukan update jumlah narapidana yang keluar masuk dan mewajibkan untuk melampirkan NIK bagi pihak penahan yang akan menitipkan tahanannya di Rutan Jepara. Tujuannya tentu untuk menyiapkan data pemilih menjelang pemilu tahun 2024 nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun