Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Disdukcapil Kabupaten, Karutan Jepara Bahas Pemutakhiran Data Pemilih WBP

22 Februari 2023   10:26 Diperbarui: 22 Februari 2023   10:28 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jepara -- dalam rangka menyukseskan pemilu 2023, Rutan Jepara bergerak aktif dengan mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Jepara untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jepara, Selasa (21/02).


Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim didampingi dengan staf pelayanan tahanan bertemu langsung dengan Kepala Disdukcapil kabupaten Jepara, Abdul Syukur. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Jepara membahas mengenai data pemilih WBP yang ada di Rutan Jepara. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan data pemilih menjelang Pemilu tahun 2024 nanti.


Sebagai mana tertuang di dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.


Dalam mempersiapkan data pemilih WBP, Rutan Jepara selalu melakukan pemutakhiran data para WBP yang ada di Rutan Jepara. Yaitu dengan memperbarui data keluar masuk tahanan. Sehingga ketika menjelang pemilu nanti, semua data yang diperlukan sudah siap.


Rutan Jepara juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam penerimaaan tahanan baru yaitu harus melampirkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Data NIK ini nanti yang akan digunakan sebagai data pemilih WBP yang ada di Rutan Jepara.


Dalam eprtemuan tersebut, Karutan Jepara juga membahas mengenai WBP Rutan Jeapara yang belum memiliki NIK. Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan data-data yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi. Sehingga ketika pemilu tiba, semua data WBP bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.


"Meskipun di dalam tahanan, para WBP tetap memiliki hak pilih untuk memilih. Untuk Rutan Jepara berusaha memenuhi hak WBP untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 dan bisa menggunakan hak pilihnya" ujar Hakim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun