Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WBP Perempuan Rutan Jepara Kembali Ikuti Kegiatan Bimbingan Rohani

2 November 2022   20:10 Diperbarui: 2 November 2022   20:14 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jepara- para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kembali mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang bekerjasama dengan Kemenag (Kementerian Agama) kabupaten Jepara, Rabu (02/11). Kegiatan tersebut berlangsung di blok hunian WBP perempuan Rutan Jepara.

Total ada 12 WBP perempuan yang mengikuti kegiatan bimbingan rohani tersebut. Mereka mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan khusyu'.

Seperti biasanya kegiatan diawali dengan membaca asmaul husna dan membaca ayat suci Al-Qur'an. Kegiatan ini bertujuan agar para WBP perempuan bisa membaca Al-Qur'an dengan  lancar dan bisa mengetahui makna-makna dari bacaan Asmaul Husna.

Kepala Rutan Jepara berharap kegiatan kerjasama dengan Kemenag kabupaten Jepara tersebut bisa berlanjut. Jadi tidak hanya WBP laki-laki yang mendapat bimbingan rohani tetapi juga WBP perempuan.

"Bimbingan rohani merupakan bagian dari pembinaan kepribadian untuk para WBP. Kita tidak hanya memberikan pembinaan kepada para WBP laki-laki tetapi juga kepada para WBP perempuan. Kami harapkan bimbingan rohani ini bisa membuat mereka menjadi pribadi yang lebih baik" ujar Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim.

Kegiatan bimbingan rohani untuk para WBP perempuan diadakan rutin setiap hari Rabu. Selain membaca Al-Qur'an dan asmaul Husna mereka juga diberikan materi-materi tentang keagamaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun