Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berikan Arahan Secara Virtual, Kakanwil Jawa Tengah Ajak Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik

3 Oktober 2022   18:46 Diperbarui: 3 Oktober 2022   18:58 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara - Pegawai Rutan Jepara mengikuti arahan dari Kakanwil dan Kadivpas melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kanwil Jawa Tengah pada hari Senin (03/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Kanwil Jawa Tengah, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan  di Jateng  secara virtual melalui zoom meeting

Dalam arahannya, Kakanwil mengajak seluruh pegawai di kementerian hukum dan HAM Jawa Tengah untuk turut serta membantu pemerintahan dalam melayani masyarakat untuk menjadi ASN yang lebih baik lagi kedepannya.

"Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk dapat terllibat langsung dalam mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat baik itu Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan bisa ikut berperan dengan cara memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat" ujar Kakanwil Yuspahruddin

Senada dengan hal tersebut, Kadivpas Supriyanto juga mengimbau kepada seluruh peserta yang mengiktui arahan Kakanwil hari ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan sukacita dan ikhlas. Diingatkan juga untuk selalu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

"Dalam memberi pembinaan harus betul betul dilaksanakan dengan teliti, jangan melakukan sesuatu hal yang sampai merugikan instansi dan pribadi. Kita harus bisa mendeteksi dini pada WBP yang berada pada upt pemasyarakatan. Kita harus selalu menjaga sinergi dengan instansi terkait" ujar Supriyanto

Sebagai penutup Kadivpas mengingatkan untuk selalu jaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tetap memegang teguh nilai dasar dan kode etik ASN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun