Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Kondisi Aman, Petugas Rutan Jepara Rutin Lakukan Trolling

29 September 2022   11:54 Diperbarui: 29 September 2022   12:07 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jepara- menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan merupakan salah satu tuga spokok dari anggota Pemasyarakatan. Salah satu cara untuk menjaga ketertiban adalah dengan rutin melakukan trolling.

Pada Kamis (29/09) terlihat salah satu petugas Rutan Jepara melakukan trolling ke blok hunian. Tujuannya untuk mengecek kegiatan apa yang dilakukan oleh para WBP Rutan Jepara. Petugas tersebut melakukan pengecekan di tiap-tiap kamr hunian untuk memastikan para WBP tidak melakukan hal-hal terlarang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sambil berbincang dengan para WBP yang ada di blok hunian, petugas sambil melihat ke dalam kamar hunian. Hal tersebut dilakukan untuk  sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada kejadian yang melanggar ketertiban.
Kegiatan trolling yang dilakukan oleh petugas Rutan Jepara merupakan salah satu bentuk pencegahan dan deteksi dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan melakukan trolling blok hunian, petugas bisa melihat dan mengecek kegiatan apa yang dilakukan oleh para WBP di dalam Rutan. Serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Trolling ini dilakukan rutin baik pagi, siang maupun malam. Tujuannya tentu untuk memastikan kondisi di dalam blok hunian dalam keadaan aman dan tertib serta tidak ada gangguan. Sehingga keamanan dan ketertiban bisa terjaga.

Selain rutin melakukan pengecekan dan trolling ke blok hunian, petugas juga rutin melakukan trolling dan penegcekan di area brandgang. Hal ini juga salah satu Tindakan pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtib seperti kerusuhan, perkelahian atau pelarian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun