Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS Rutan Jepara Ikuti Penutupan Latsar Gelombang I Tahun 2022 Secara Virtual

9 September 2022   08:43 Diperbarui: 9 September 2022   08:47 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jepara - telah berlangsungnya latsar CPNS selama bulan Mei hingga Agustus secara virtual melalui zoom meeting. Terselesaikannya Latsar CPNS 2022, Badiklat Jateng menutup kegiatan latsar CPNS secara resmi di hari Kamis (08/09).


Para CPNS Rutan Jepraa yang mengikuti kegiatan penutupan Latsar gelombang I ini didampingi oleh pejabat struktural
Dalam kegiatan ini, seluruh CPNS Rutan Jepara untuk melaksanakan penutupan Latsar CPNS secara virtual melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Badiklat Jateng, Kakanwil DIY dan Kadiv Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah.

 Badiklat Jateng mengucapkan selamat atas kelulusan CPNS gelombang I dan ucapan apresiasi kepada seluruh CPNS gelombang I karena telah mengikuti setiap kegiatan Latsar dengan baik dan lulus dan mendapatkan nilai yang sangat memuaskan.


Dalam kegiatan penutupan latsar tersebut, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, mereview pelaksanaan latsar yang dilaksanakan selama 70 hari kerja. Selain menyampaikan review evaluasi mulai dari evaluasi penyelenggaraan, evaluasi pengajar, hingga ke evaluasi peserta pelatihan, diakhiri dengan pengumuman peringkat tiga besar di tiap angkatan.


Dari 14 CPNS yang mengikuti Latsar gelombang I tersebut, 6 di antaranya berhasil masuk dalam 10 besar nilai tertinggi. Sebuah prestasi yang cukup membanggakan.


Setelah resmi ditutup, harapan dari kakanwil DIY agar seluruh CPNS gelombang I ini bisa menjadi insan pengayoman yang memiliki integritas tinggi dan menjadi calon pemimpon di masa yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun