Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Kelas IIB Gresik Gelar Apel Pagi dan Penyematan Pin WBK oleh Kepala Rutan

23 Desember 2024   13:12 Diperbarui: 23 Desember 2024   13:12 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GRESIK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar apel pagi yang dilanjutkan dengan penyematan pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada seluruh petugas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, di aula dalam rutan. (Senin, 23/12/2024)

Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya semangat integritas dan profesionalisme bagi seluruh petugas. "Penyematan pin WBK ini bukan hanya simbol, tetapi pengingat tanggung jawab kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja bersih, transparan, dan akuntabel," ujar beliau di hadapan peserta apel.

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Seluruh petugas menerima pin WBK sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendukung tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Rutan Kelas IIB Gresik. Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai rutan.

Momentum ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh petugas untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga transparansi, dan memperkokoh budaya kerja yang bersih dari korupsi.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi instansi yang terpercaya dalam mendukung reformasi birokrasi. Semangat menuju Pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi terus digaungkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun