Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dorong Kesadaran Lingkungan, Rutan Gresik Bagikan Bak Sampah untuk Blok Hunian

4 Desember 2024   09:27 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:32 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, melaksanakan program berkelanjutan dengan membagikan bak sampah ke setiap blok hunian. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan Rutan sekaligus mendorong kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Rabu, 04/12/2024)

Dalam pelaksanaannya, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, mengimbau agar para warga binaan turut aktif menjaga kebersihan di kamar hunian masing-masing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan warga binaan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. "Kami berharap program ini menjadi awal dari perubahan yang positif," ujarnya.

(Humas RUtan Gresik)
(Humas RUtan Gresik)

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menyampaikan harapannya agar langkah ini dapat membentuk budaya peduli lingkungan di Rutan Gresik. Menurutnya, selain memberikan dampak positif pada kebersihan, program ini juga berpotensi membangun kebiasaan baik yang berkelanjutan di kalangan warga binaan, yang akan bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat.

Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata Rutan Gresik dalam mendukung program ramah lingkungan dan pembinaan karakter warga binaan. Dengan semangat gotong royong, diharapkan lingkungan rutan tetap terjaga kebersihannya, sekaligus menjadi wadah pembentukan kesadaran dan tanggung jawab sosial. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun