GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, turut serta dalam apel pagi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas, pada Senin (26/8). Apel pagi ini diselenggarakan secara hybrid, di mana sebagian peserta hadir langsung di lapangan upacara Kemenkumham, sementara lainnya mengikuti secara virtual dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia, termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik. (Selasa, 27/08/2024)
Dalam amanatnya, Menkumham RI, Supratman Andi Atgas, menekankan pentingnya tiga kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas, yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mencapai tujuan bersama, kerjasama yang baik akan menghasilkan kerja yang maksimal, integritas sebagai pondasi dari seluruh tindakan, dan sinergi yang menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Keempat poin ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Kemenkumham di berbagai unit kerja.
Menkumham juga memperkenalkan adanya nomor pengaduan yang bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara pegawai Kemenkumham dengan Menkumham. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenkumham. Pengadaan nomor pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran efektif dalam menangani berbagai isu atau kendala yang mungkin dihadapi oleh pegawai di lapangan.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menyambut baik arahan dari Menkumham RI tersebut. Beliau menyampaikan kepada seluruh petugas Rutan Gresik untuk menerapkan 3 kunci keberhasilan yang telah disampaikan Menkumham, yaitukolaborasi, sinergi, dan integritas, dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Dengan demikian, diharapkan para petugas Rutan Gresik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalitas dalam setiap tindakan. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H