Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Kemerdekaan Jadi Momen Berharga: 488 Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi Umum dari Bupati

17 Agustus 2024   09:38 Diperbarui: 17 Agustus 2024   10:21 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GRESIK - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 488 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman. Acara simbolis pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di halaman depan Kantor Pemerintah Daerah. Acara ini menjadi momen penting bagi warga binaan untuk merasakan hasil dari ketaatan mereka dalam mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik. (Sabtu, 17/08/2024)

Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan ketaatan warga binaan dalam mengikuti berbagai program rehabilitasi yang ada di Rutan. Pemberian remisi umum ini diharapkan tidak hanya memberikan semangat baru bagi warga binaan, tetapi juga mendorong mereka untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan. Beliau mengingatkan mereka yang telah mendapatkan remisi untuk tetap menjaga perilaku baik dan terus berusaha memperbaiki diri. Sementara itu, bagi mereka yang belum mendapatkan remisi, diharapkan agar tidak merasa putus asa dan tetap mematuhi peraturan yang ada serta aktif dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik.

Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik. “Saya harapkan dengan adanya pemberian remisi ini proses rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Gresik dapat semakin efektif, serta mendukung upaya reintegrasi sosial bagi para warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. “ Ujar Disri. (Humas Rutan Gresik)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun