Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Gresik Sosialisasikan Aturan Baru Kunjungan, Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung dan WBP

28 Mei 2024   12:25 Diperbarui: 28 Mei 2024   12:34 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Dok. Humas Rutan Gresik

GRESIK -- Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan sosialisasi kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan para pengunjung terkait beberapa aturan terbaru yang akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, yang didampingi oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Andy Pudji Kusuma, serta Kepala Pengamanan Rutan, Fajarisman. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Gresik. (Selasa, 28/05/2024)

Dalam sosialisasi tersebut, Anggi Fauzi menjelaskan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kunjungan di Rutan Gresik agar semakin baik dan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan. Salah satu poin penting dari aturan baru ini adalah bahwa WBP dapat dikunjungi secara tatap muka dua kali dalam seminggu. Namun, pengaturan kunjungan ini menetapkan bahwa dua keluarga tidak boleh melakukan kunjungan pada hari yang sama untuk menghindari kerumunan dan memastikan ketertiban.

Foto : Dok. Humas Rutan Gresik
Foto : Dok. Humas Rutan Gresik

Selain itu, aturan baru juga menetapkan batas maksimal barang bawaan atau makanan yang dibawa oleh pengunjung, yaitu tidak melebihi 3 kilogram, tidak termasuk air mineral. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan barang bawaan dapat berjalan dengan cepat dan efisien, serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rutan.

Andy Pudji Kusuma menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mengedukasi keluarga WBP dan pengunjung mengenai aturan baru tersebut, sehingga diharapkan dapat meminimalisir adanya ketidakpahaman atau pelanggaran aturan di masa mendatang. Sementara itu, Fajarisman menekankan pentingnya kerjasama antara pihak Rutan dan pengunjung untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Rutan Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kunjungan. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun