Kemenkumham Jatim mengadakan sosialisasi kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan para pengunjung terkait beberapa aturan terbaru yang akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, yang didampingi oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Andy Pudji Kusuma, serta Kepala Pengamanan Rutan, Fajarisman. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Gresik. (Selasa, 28/05/2024)
GRESIK -- Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik KanwilDalam sosialisasi tersebut, Anggi Fauzi menjelaskan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kunjungan di Rutan Gresik agar semakin baik dan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan. Salah satu poin penting dari aturan baru ini adalah bahwa WBP dapat dikunjungi secara tatap muka dua kali dalam seminggu. Namun, pengaturan kunjungan ini menetapkan bahwa dua keluarga tidak boleh melakukan kunjungan pada hari yang sama untuk menghindari kerumunan dan memastikan ketertiban.
Selain itu, aturan baru juga menetapkan batas maksimal barang bawaan atau makanan yang dibawa oleh pengunjung, yaitu tidak melebihi 3 kilogram, tidak termasuk air mineral. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan barang bawaan dapat berjalan dengan cepat dan efisien, serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rutan.
Andy Pudji Kusuma menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mengedukasi keluarga WBP dan pengunjung mengenai aturan baru tersebut, sehingga diharapkan dapat meminimalisir adanya ketidakpahaman atau pelanggaran aturan di masa mendatang. Sementara itu, Fajarisman menekankan pentingnya kerjasama antara pihak Rutan dan pengunjung untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Rutan Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kunjungan. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H