Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian

14 Desember 2022   14:24 Diperbarui: 14 Desember 2022   14:53 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan. Keterbukaan informasi publik, papar Andap, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau.

"Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Andap.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya. Di tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik. Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.

BIRO HUMAS HUKUM DAN KERJASAMA
SEKRETARIAT JENDERAL

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun