GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik terus berupaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya HIV/AIDS kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Gresik. Dalam kegiatan kali ini, Rutan Kelas IIB Gresik juga berkolaborasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Gresik serta Duta Peduli HIV Gresik. (Jumat, 09/12/2022).
Bertempat di aula dalam Rutan Kelas IIB Gresik, tim dari Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Gresik serta Duta Peduli HIV Gresik memberikan materi dasar-dasar dan Bahaya HIV/AIDS Kepada Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Gresik. Kegiatan ini bertujuan sebagai pencegahan pengendalian resiko deteksi dini kasus HIV/AIDS di lingkungan Rutan Gresik.
Dalam sosialisasi tersebut, Sherlie Vitriana dan Viviana Yulien selaku Duta Peduli HIV Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa kini Kabupaten Gresik dalam kondisi urgensi HIV/AIDS karena angka kasusnya yang meningkat. Mereka juga menyampaikan bahwa penderita HIV/AIDS tidak boleh dikucilkan masyarakat. Sebaliknya, mereka harus dirangkul bersama dan diberikan motivasi untuk berpikiran positif agar mendapatkan kesembuhan.
"Kami berharap sosialisasi yang kami lakukan dapat memberikan manfaat kepada Bapak dan Ibu sekalian agar kita semua dapat terhindar dari bahaya HIV/AIDS serta selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat", Ujar Sherlie Vitriana. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H