Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Majene Ikut Musnahkan Barang Bukti & Barang Yang Inkracht di Kejari Majene

18 Desember 2024   10:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:45 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RutaNe_News - Majene - Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Nashruddin) menghadiri Pemusnahan Barang Bukti & Barang Rampasan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).Berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto didamping oleh Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R), A.M Siryan beserta jajaran tamu undangan dalam hal ini APH diantaranya, Polres Majene, Kodim 1401 Majene, Pengadilan Negeri Majene, & Rutan Majene.

Beberapa jenis barang bukti dan cara pemusnahannya yakni, barang bukti Narkotika diblender, senjata tajam dipotong, dan alat hisap, pakaian, dan lain-lainnya dibakar.

Usai pelaksanaan pemusnahan, para jajaran menandatangani Berita Acara disertai dengan foto bersama. (mz)

#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #RutanMajene #HSyahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun