RutaNe_Info, Majene - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene mendapat kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Majene, Kamis (1/12) dalam rangka pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan sebagaimana yang diatur dalam pasal 227 KUHAP.
Kepada Karutan Majene Mansur, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Majene Ahmad Dalmy Iskandar Nasution, pihaknya melakukan kegiatan tersebut adalah untuk mengawasi dan mengamati para narapidana yang sudah di putus oleh Pengadilan Negeri Majene.
"Kegiatan ini sudah diprogramkan, kami ditugaskan untuk memastikan apakah mereka didalam Lapas maupun Rutan sudah dilakukan pembinaan, apakah eksekusinya sudah dijalankan tepat waktu, juga apakah mereka sudah mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan". Ujar Pak Dalmy.
Dalmy mengatakan pihaknya akan mengambil sampel sebanyak 5 orang.
"Kelima orang sampel ini untuk memastikan saja apakah mereka sudah mengikuti pembinaan dengan baik, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana di Rutan Majene". Jelas Dalmy.
Bukan hanya kepada narapidana namun untuk memastikan pengamatan narapidana tersebut, Hakim Wasmat juga meminta keterangan dari pegawai yang bertugas membina para narapidana tersebut.
Setelah dilakukan pengawasan dan pengamatan, lebih lanjut Dalmy menjelaskan bahwa pihak Rutan Majene sudah menjalankan tugas pembinaan dengan baik.
"Untuk hal pembinaan, baik itu kemandirian dan kepribadian sudah dilaksanakan dengan baik dan saya lihat perilaku mereka juga sudah jauh lebih baik, ini dibuktikan dengan keterangan para narapidana dan petugas". Lanjut Dalmy.
Dalmy beserta stafnya yang didampingi oleh petugas Rutan Majene juga keliling untuk melihat setiap pembinaan yang dilakukan dan menyempatkan juga menyapa beberapa Warga Binaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Majene Mansur menyampaikan giat tersebut sudah menjadi kewajiban hakim untuk melakukan pengawasan dan pengamatan.
"Giat ini saya apresiasi. Berdasarkan keputusan hakim yang dijatuhkan kepada terpidana, oleh karenanya perlu dilihat sejauh mana putusan hakim tersebut dijalankan, bagaimana mereka menjalani pidana dengan baik, kemudian bagaimana perkembangan perilakunya berubah jadi lebih baik". Ujar Salah Satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar tersebut.
"Ini juga berguna sebagai masukan kepada kami, untuk melakukan pembinaan lebih intens dan lebih baik lagi kepada para Warga Binaan". Pungkas Karutan. (AM/Humas Rutan Majene).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H