Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dit Binmas Polda Sulbar Lakukan Pendataa dan Pengecekan KTA Polsuspas di Rutan Majene

3 Agustus 2022   15:39 Diperbarui: 3 Agustus 2022   15:42 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RutaNe_Info - Dalam rangka pengecekan dan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus), Dit Binmas Polda Sulbar melaksanakan supervisi satuan pengamanan di Rutan Majene. (03/08)

Kepala Rutan Majene (Mansur) menyambut hangat kedatangan rombongan Polda Sulbar tersebut.

AKBP Abd. Rahman Kaping selaku Kasubdit Bin Satpam/Polsus memimpin langsung pendataan KTA di Rutan Majene tersebut yang juga didampingi oleh Aipda Firdaus dan Bripka Ahmad sebagai anggota Subbagrenmin.

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Menurut AKBP Abd. Rahman KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan Pasfoto yang bersangkutan disertai Peraturan perundangan yang ditegakkannya.

"Pengecekan dan Pendataan KTA ini dilakukan salah satunya untuk membuktikan identitas yang dimiliki pemegangnya kepada instansi atau pihak lain dalam melaksanakan tugasnya". Ujar AKBP Abd. Rahman.

"Apabila masa berlaku KTA polsus habis maka dapat diperpanjang setelah dapat rekomendasi dari pimpinan instansi dan dibuatkan oleh Polda Sulbar". Lanjutnya.

Tujuan dari pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dapat menjadi pengganti baju dinas pada saat di luar tempat tugas, sehingga saat terjadi hal yang urgen diluar kedinasan keduanya saling sinergi dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Karutan Majene mengatakan "Pendataan dan pembuatan KTA ini sangat bermanfaat bagi para petugas pemasyarakatan khususnya jika kita bertugas diluar jam dinas".

"Koordinasi dari Polda Sulbar ini kami sangat apresiasi demi pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai satuan pengamanan di lingkungan masyarakat". Tutup Salah Satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar tersebut.

Selain KTA, para petugas Keamanan Rutan Majene juga didata untuk dibuatkan ijin penggunaan senjata api.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun