RutaNe_Info-_-Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Temuan BMN-ATB (Barang Milik Negara-Aset Tak Berwujud) di lingkungan Kemenkumham, Sekjen Kemenkumham RI malaksanakan kegiatan konsinyasi bersama pimpinan dari kementerian keuangan, kementerian agraria, dan kementeian komunikasi dan informasi. (Selasa, 28 Juni 2022)
Karutan Majene (Mansur) didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Majene (Rifai)) serta salah satu staf pengelola BMN (Ilham) ikut serta dalam kegiatan ini secara virtual via zoom meeting.
Kegiatan yang berpusat di Ratz Charlton Jakarta dihadiri oleh wakil menteri hukum dan HAM (Edward Omar) yang mengawali sambutan dan menyampaikan beberapa pesan terkait pengelolaan keuangan dan BMN-TB di lingkungan Kemenkumham RI.
"Laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang kita terima ini patut menjadi peringatan kita sebagai perangkat instansi di lingkungan Kemenkumham, kita lihat beberapa sistem yang kita gunakan selama ini ternyata pengendalian dan kepatuhan terhadap perundang-undangan belum memadai dan penatausahaan aset tak berwujud pada satker Kemenkumham belum tertib" tegas Prof Edward.
Menutup arahan, Sekjen mengucapkan Kemenkumham adalah rumah besar kita. Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan. Satukan hati dan fikiran kita, satukan komitmen serta jaga nama Kemenkumham RI dengan baik" tutup Komjen Pol. Andap Budhi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI