Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kanwil Kumham Jateng Gelar Penyusunan Renja TA 2024 Melalui Aplikasi Krisna

7 Juli 2023   08:38 Diperbarui: 7 Juli 2023   08:41 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Penyusunan Rencana Kerja (Renja) melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), Kamis (06/07).

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan jajaran dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

Bertempat di Aula Kresna Basudewa, hadir Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono.

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Operator RKA-K/L pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Untuk diketahui, Renja sendiri merupakan  perencanaan tahunan yang berisi penjabaran dari rencana strategis suatu lembaga yang disusun berdasarkan ruang lingkup muatan Rencana Kerja yaitu program, kegiatan, output, lokasi, dan komponen.

Sedangkan aplikasi KRISNA yang di-launching pada tahun 2017 merupakan hasil integrasi dari tiga kementerian yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.

Aplikasi ini untuk mendorong perencanaan dan penganggaran yang efisien, terukur, lebih akuntabel dan transparan sehingga dapat dievaluasi dengan baik. Kolaborasi tersebut untuk mendorong efisiensi dan efektivitas implementasi program pembangunan nasional.

Selain itu aplikasi KRISNA ini juga untuk meminimalisir proses perencanaan, komparasi data RKA-K/L dan data monitoring, mendukung keakuratan perencanaan dan sebagai data sharing perencanaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pengisian aplikasi KRISNA oleh tim dari Sub Bagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun