Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sidak Sarpras: Rutan Demak Lakukan Perawatan pada Tempat MCK WBP

4 Juli 2023   21:24 Diperbarui: 4 Juli 2023   21:39 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demak, 4 Juli 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidak sarpras (pengawasan sarana dan prasarana) yang intensif untuk memastikan kondisi fasilitas yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada WBP, Rutan Demak melaksanakan perawatan pada fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) WBP.

Sidak sarpras kali ini dilakukan langsung oleh Kasubsie Pengelolaan Ani Tutwuri Handayani beserta stafnya. Tujuan utamanya adalah untuk memeriksa dan memastikan kelayakan serta keamanan fasilitas yang digunakan oleh warga binaan di Rutan Demak.

Pada sidak kali ini, perhatian khusus diberikan pada fasilitas MCK warga binaan, yang merupakan tempat mandi, mencuci, dan buang air bagi para warga binaan. MCK yang bersih dan layak digunakan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan para WBP.

Ani Tutwuri Handayani menyatakan bahwa setelah dilakukan perawatan dan perbaikan, kondisi MCK warga binaan di Rutan Demak telah memenuhi standar yang ditetapkan. Beberapa langkah perawatan yang dilakukan meliputi perbaikan saluran air, pembersihan dan desinfeksi area MCK, serta penggantian perlengkapan yang rusak.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyatakan bahwa, perawatan MCK merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kebersihan warga binaan, terutama masalah ketersediaan air bersih.

"Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi warga binaan agar mereka dapat menjalani masa hukumannya dengan layak dan lebih humanis. Perawatan MCK merupakan bagian dari upaya kami dalam mencapai tujuan tersebut," ujar Riski Burhannudin.

"Terutama kebutuhan terhadap air bersih akan selalu menjadi perhatian khusus bagi kami. Ketersediaan air yang cukup untuk kebutuhan MCK warga binaan merupakan salah satu komitmen Rutan Demak memberikan pelayanan prima kepada WBP," tambahnya.

Rutan Demak akan terus meningkatkan pengawasan dan perawatan sarpras lainnya. Perawatan yang terus-menerus akan menjadi upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa sarpras di Rutan Demak tetap berfungsi dengan baik dan layak untuk digunakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun