Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Targetkan Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan, Kemenkumham Jateng Gelar Rekonsiliasi

3 Juli 2023   19:19 Diperbarui: 3 Juli 2023   19:28 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

Semarang -- Dalam rangka penyusunan laporan keuangan semester I Tahun 2023 yang akuntabel, berkualitas, serta tepat waktu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah, pada Senin (03/07).


Membuka kegiatan, Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Hantor Situmorang yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengungkapkan kegiatan pada hari ini adalah langkah awal dalam mewujudkan selalu WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

Terlebih dengan adanya Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) proses penyusunan laporan keuangan menjadi lebih singkat dengan memotong beberapa tahapan rekonsiliasi yang dilakukan menjadi otomatis.

"Perubahan proses penyusunan laporan keuangan ini mengharuskan kita juga melakukan perubahan. Dengan konsep single database mengharuskan sinergitas dan  koordinasi antar operator modul-modul menjadi lebih ditingkatkan, sehingga data yang direkam khususnya oleh operator modul pengganggaran adalah betul-betul data yang valid," ujar Hajrianor.

Selanjutnya, Kadivmin memaparkan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan jajarannya di tahun 2023 ini antara lain menindaklanjuti to do list, Monitoring, dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI untuk mengoptimalkan validitas data laporan keuangan; menindaklanjuti temuan atau rekomendasi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ataupun Inspektorat Jenderal; dan mengimplementasikan PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) bagi satker-satker yang pada tahun ini menjadi sampling penerap PIPK.

Turut mengikuti pembukaan rekonsiliasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, dan Kasubag Keuangan dan Pengelolaan BMN Maria Titik Sumiyati.

Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 3 hingga 5 Juli 2023 di Gumaya Tower Hotel dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Operator modul GLP dan Modul Aset dan Persediaan pada UPT masing-masing.

Sementara itu bergabung secara virtual pendamping dari Eselon I baik dari Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun