Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beri Arahan Peserta Assesment, Plt Kakanwil: Sikapi Positif dan Bertanggung Jawab

22 Juni 2023   10:09 Diperbarui: 22 Juni 2023   10:13 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kalo assessment yang di check up itu kompetensinya. Kompetensi di bidang teknis, kompetensi di bidang psikologis, kompetensi di bidang integritas, di bidang manajerial, leadership, di bidang kecepatan mengambil keputusan, daya tahan dan seterusnya," jelas Kakanwil.

"Banyak yang di bisa dilakukan di dalam mengukur kompetensi hari ini organisasi menetapkan untuk melakukan assessment terhadap saudara-saudara sekalian".

"Ikuti dengan baik. Semampunya dan dengan kejujuran. Jawablah dengan hati nurani karena dari disitulah nanti akan bisa dilihat potensi-potensi kita," pungkasnya sebelum menutup arahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun