Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Pertama Pelaksanaan SKD Catar, Kemenkumham Jateng Tegaskan Jaga Konsistensi dan Transparansi

20 Juni 2023   09:30 Diperbarui: 20 Juni 2023   09:31 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Pertama Pelaksanaan SKD Catar, Kemenkumham Jateng Tegaskan Jaga Konsistensi Dan Transparansi

KABUPATEN SEMARANG - Sebanyak 1.230 peserta seleksi Calon Taruna (Catar) Poltekip dan Poltekim di Jawa Tengah hari ini, Senin (19/06) hingga Rabu (21/06) mendatang melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang bekerjasama dengan BKN Semarang menggelar SKD tersebut di UPT BKN Semarang yang terletak di Bergas, Kabupaten Semarang.

Pelaksanaannya sendiri terbagi dalam 4 sesi setiap harinya, dimana sebanyak 120 peserta melangsungkan tes SKD berbasis CAT di setiap sesinya. Peserta diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes guna persiapan administrasi seperti pengambilan pin sesi dan cek perlengkapan yang harus dibawa, hal ini sesuai dengan pengumuman pada website catar.kemenkumham.go.id.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor hadir untuk memantau proses pelaksanaan SKD di hari pertama.

Menurut Hantor, panitia Kanwil sudah sangat siap dalam menggelar SKD ini, terlihat dari transparansi dan lancarnya alur peserta dari mulai masuk lokasi tes hingga ke ruangan untuk mengerjakan SKD. Karena sebelumnya saat panitia mengadakan rapat internal, Hantor sudah mengingatkan untuk cek, ricek, dan kroscek kembali keseluruhan sarana prasarana yang akan digunakan dan juga kesehatan panitia.

"Setiap pekerjaan itu ada cek ricek kroscek, siapkan mental dan kesehatan kita untuk perhelatan ini, karena kita dianggap sebagai salah satu kementerian yang transparan dalam seleksi Catar dan CPNS," katanya dalam rapat pada Jumat (16/06) lalu.

Panitia pelaksanaan secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses seleksi Catar ini murni dan bebeas dari pungli dan KKN. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono saat memberikan arahan sebelum peserta memasuki ruang tes.

"Seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, kalau ada yang mendapati atau dijanjikan oleh seseorang bisa menjadikan taruna, itu adalah bohong!" kata Budhiarso.

Hal itu juga diamini peserta SKD setelah pelaksanaan tes sesi pertama."Seleksi disini transparan, dan (Kemenkumham) konsisten menjaga transparansi tersebut karena saya sudah 3 kali ini ikut ujian, semoga tahun ini rejeki saya," ujarnya saat ditemui tim humas.

Pada kesempatan itu turut mendampingi Pimti Pratama, Kepala UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kepegawaian Agung beserta tim Biro Kepegawaian Kemenkumham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun