Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PLT Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Latjapura Taruna-Taruni Poltekim 2023

19 Juni 2023   18:52 Diperbarui: 19 Juni 2023   18:55 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG -- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kedatangan 22 orang Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang akan melaksanakan Latihan Kerja Bhumipura (Latjapura) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Senin (19/06).

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa, PLT Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Hantor Situmorang mengucapkan selamat datang kepada Taruna/Taruni Poltekim yang telah hadir di Jawa Tengah.

"Kegiatan ini penting untuk dimaknai sebagai suatu proses pendidikan yang mengarah pada keahlian praktik. Tuntaskan pekerjaan yang diberikan, jaga kesehatan dan tata krama dalam menempatkan diri," tutur Hantor.

Ia turut berpesan kepada Taruna/Taruni Tingkat II, III, dan IV untuk mempelajari peraturan, nomenklatur, hingga isu terkini seputar kasus-kasus di dunia Keimigrasian maupun kebijakan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

"Tantangan ke depan semakin berat, kita harus open minded melihat situasi seperti apa. Karena melihat persoalan teknis itu tidak ada yang sulit, yang penting ada keinginan untuk menyelesaikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F. dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor menekankan pentingnya melaksanakan program dengan penuh rasa integritas dan juga tanggung jawab guna menjaga nama baik Kementerian.

Sebagai informasi, kegiatan Latjapura merupakan latihan pemantapan kepemimpinan dan kepribadian, praktek pengetahuan, serta kemampuan teknis keimigrasian yang meliputi Magang untuk Taruna Utama (Tingkat IV), Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk Taruna Madya (Tingkat III), dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk Taruna Muda (Tingkat II) yang akan berlangsung mulai 19 Juni sampai 14 Juli 2023.

Di wilayah Jawa Tengah sendiri, total terdapat 78 orang Taruna/Taruni yang akan melaksanakan Latjapura pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Jawa Tengah.
Hari Pertama Pelaksanaan SKD Catar, Kemenkumham Jateng Tegaskan Jaga Konsistensi Dan Transparansi

KABUPATEN SEMARANG - Sebanyak 1.230 peserta seleksi Calon Taruna (Catar) Poltekip dan Poltekim di Jawa Tengah hari ini, Senin (19/06) hingga Rabu (21/06) mendatang melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang bekerjasama dengan BKN Semarang menggelar SKD tersebut di UPT BKN Semarang yang terletak di Bergas, Kabupaten Semarang.

Pelaksanaannya sendiri terbagi dalam 4 sesi setiap harinya, dimana sebanyak 120 peserta melangsungkan tes SKD berbasis CAT di setiap sesinya. Peserta diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes guna persiapan administrasi seperti pengambilan pin sesi dan cek perlengkapan yang harus dibawa, hal ini sesuai dengan pengumuman pada website catar.kemenkumham.go.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun