Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Gandeng CSR: Tingkatkan Sarana dan Prasarana Penunjang Kinerja Pegawai

14 Juni 2023   20:46 Diperbarui: 14 Juni 2023   21:00 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak, 14 Juni 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah melakukan kemitraan strategis dengan perusahaan tertentu dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kinerja pegawai. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pegawai Rutan Demak dalam melaksanakan tugas mereka secara efektif dan efisien.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan, Rutan Demak menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kinerja pegawai. Dalam kemitraan ini, perusahaan yang menjadi CSR telah bersedia untuk menyumbangkan dana dan sumber daya lainnya guna memenuhi kebutuhan yang ada.

Pada kesempatan ini, Rutan Demak berkesempatan untuk meningkatkan sarana prasarana penunjang kinerja pegawai. Untuk memberikan rasa nyaman dalam ruangan kerja pegawai, CSR kali ini memberikan pendingin ruangan untuk menghadirkan ruang kerja yang nyaman dan dapat mendorong produktifitas kinerja pegawai.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengungkapkan apresiasinya terhadap kemitraan ini. Ia menyatakan bahwa sinergi dengan berbagai lini akan terus ditingkatkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk tercapainya pelayanan yang terbaik bagi warga binaaan pemasyarakatan.

"Kerjasama dengan perusahaan melalui program CSR ini sangat berarti bagi Rutan Demak dan pegawai kami. Dukungan yang diberikan akan membantu meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan kami terhadap warga binaan. Kami berharap kerjasama ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat," ungkap Riski Burhannudin.

Diharapkan, dengan adanya program CSR ini, sarana dan prasarana Rutan Demak akan semakin memadai, meningkatkan kinerja pegawai, dan memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun