Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutin Melakukan Cek Urin WBP: Rutan Demak Jaga Komitmen Berantas Narkoba

2 Juni 2023   20:34 Diperbarui: 2 Juni 2023   20:35 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak- Jum'at (02/06/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan tersebut. Rutin melakukan cek urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah salah satu langkah yang diambil oleh pihak Rutan Demak untuk memastikan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Rutan Demak terapkan kebijakan ketat terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Rutan Demak secara rutin melakukan tes urin terhadap WBP. Tes urin ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penggunaan atau penyalahgunaan narkoba oleh WBP.

Pelaksanaan tes urin dilakukan secara acak dan Rutin, sehingga setiap WBP yang berada di Rutan Demak harus siap menghadapinya kapan saja. Dalam menjalankan kegiatan ini, Rutan Demak telah menyiapkan peralatan sesuai standar untuk memastikan validitas dan keakuratan hasil tes urin.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menjelaskan bahwa, komitmen bersama petugas Rutan Demak dalam memberantas narkoba akan selalu dijaga dan melakukan upaya terbaik untuk menjaga tetap bersih dan bebas dari narkoba.

"Komitmen Rutan Demak dalam memberantas peredaran narkoba akan selalu kami perkuat. Melalui tes urin rutin, kami berusaha menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba di dalam Rutan. Kami juga akan terus berupaya memaksimalkan pembinaan kepada WBP yang terlibat kasus narkoba, agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari narkoba," ujar Riski Burhannudin.

Dengan rutin melakukan cek urin terhadap WBP, Rutan Demak membuktikan bahwa mereka serius dalam menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba. Dengan terciptanya lingkungan zero narkoba maka diharapkan terbentuknya WBP yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun