Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Berikan Prioritas Peningkatan Profesionalisme Pegawai Melalui Pelatihan Keprotokolan

26 Mei 2023   21:15 Diperbarui: 26 Mei 2023   21:19 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

DEMAK- Sebagai tindak lanjut dari Badiklat Kemenkumham Jateng nomor W13.SDM.1.SM.02.03-189 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Keprotokolan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menugaskan para pegawainya untuk mengikuti pelatihan keprotokolan secara virtual, Jum'at (26/05/2023).

Pelatihan keprotokoleran merupakan program yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara dan etika dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berhubungan dengan berbagai pihak, termasuk para tamu, pejabat, dan pengunjung yang datang berkunjung. Dalam konteks lembaga pemasyarakatan, pengetahuan tentang protokol yang tepat sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keselamatan operasional rutinitas sehari-hari.

Sejumlah pegawai Rutan Demak yang ditugaskan mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan ini mencakup berbagai topik seperti penanganan tamu, komunikasi efektif, etika berpakaian, serta penggunaan bahasa yang tepat dan santun. Selain itu, pelatihan juga akan memberikan pemahaman tentang peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kemenkumham.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyatakan bahwa, Pelatihan keprotokan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kemampuan dan pengetahuan petugas dalam bidang protokoler serta peningkatan profesionalisme petugas.

"Pelatihan keprotokoleran ini merupakan upaya Rutan Demak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan suasana yang profesional di Rutan Demak. Kami percaya bahwa dengan memiliki pegawai yang terampil dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, kami dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi WBP serta para tamu yang datang ke Rutan Demak," ungkap Riski Burhannudin.

Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para pegawai Rutan Demak akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga citra positif kemenkumham. Selain itu, pengetahuan mereka tentang protokolan juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Rutan Demak secara keseluruhan.

Rutan Demak menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang profesional. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi Rutan Demak serta masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun