Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Kondisi Sarpras Tetap Optimal, Rutan Demak Lakukan Perawatan Sarpras Secara Berkala

25 Mei 2023   19:41 Diperbarui: 25 Mei 2023   19:45 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

Demak- Kamis, 25 Mei 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, telah melaksanakan upaya yang berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lembaga tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan perawatan sarana dan prasarana (sarpras) secara berkala guna mencegah terjadinya gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam Rutan.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Demak menyadari pentingnya memperhatikan kondisi sarpras yang ada. Sarpras yang terawat dengan baik menjadi faktor penting dalam menjaga kondusifitas keberlangsungan aktivitas di dalam Rutan. Oleh karena itu, Rutan Demak secara berkala melakukan perawatan rutin terhadap sarpras yang ada.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyatakan bahwa, perawatan sarpras secara berkala dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi sarpras tetap optimal dan berfungsi dengan baik.

"Kali ini kita lakukan proses perawatan meliputi pembersihan, perbaikan, dan penggantian jika diperlukan. Dengan sarpras yang terjaga dengan baik, diharapkan dapat membantu dalam proses pelaksanaan tugas pengamanan," ungkap Riski Burhannudin.

"Perawatan sarpras secara berkala ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Demak," tambahnya.

Dalam situasi di mana masalah keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama, langkah-langkah yang dilakukan oleh Rutan Demak untuk melakukan perawatan sarpras secara berkala merupakan contoh langkah positif dan harus terus ditingkatkan. Upaya ini tidak hanya penting untuk menjaga dari gangguan kamtib, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para petugas.

Dengan melaksanakan perawatan sarpras secara berkala, Rutan Demak menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menciptakan kondisi yang aman dan terkendali di Rutan Demak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun