Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tak Tangung-tanggung, Kini Rutan Demak Tingkatkan Layanan Melalui Penyediaan Wartelsus

9 Mei 2023   23:38 Diperbarui: 9 Mei 2023   23:43 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Selasa (09/05/2023) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus lakukan peningkatan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Rutan Demak telah sediakan layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) untuk WBP.

Seperti yang terlihat, penyediaan layanan Wartelsus ini telah menggunakan peralatan yang lebih modern dan tentunya mudah digunakan. Hal tersebut merupakan bukti nyata Rutan Demak terus lakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.

Layanan Warung Telepon Khusus ini dibuka setiap hari dan di waktu yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan layanan Wartelsus ini, Rutan Demak telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk mendukung jalannya layanan tersebut.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, dengan adanya layanan wartelsus ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para WBP.

"Kami menyadari bahwa komunikasi dengan keluarga dan kerabat sangatlah penting bagi para warga binaan dalam menjaga kesehatan mental mereka. Dengan adanya wartelsus ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat di luar Rutan," ujar Riski Burhannudin.

Layanan wartelsuspas di Rutan Demak ini menggunakan teknologi yang modern dan aman. Setiap panggilan telepon akan dipantau oleh petugas Rutan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para WBP.

Diharapkan dengan adanya layanan wartelsus ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan di Rutan Demak terutama terkait kesehatan mental yang mereka miliki dan menjaga hubungan baik antara warga binaan dengan keluarga dan kerabat di luar Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun