Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasikan Zero Halinar, Rutan Demak Lakukan Razia Kamar Hunian

9 Mei 2023   22:34 Diperbarui: 9 Mei 2023   22:38 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK- Langkah nyata untuk mewujudkan Zero Halinar, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan giat razia kamar hunian WBP pada hari Selasa (09/05/2023). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Deklarasi Zero Halinar yang telah dilakukan oleh petugas Rutan Demak

Kegiatan ini juga melibatkan stakeholder terkait yaitu TNI Polri. Hal tersebut membuktikan bahwa, Rutan Demak terus melakukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait. Kegiatan razia kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdoel Chasieb.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, razia ini dilakukan sebagai tndak lanjut dari komitmen Rutan Demak dalam menjaga Rutan bebas dari Halinar.

"Mari kita bersihkan bersama Rutan Demak ini dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Tolong lakukan penyisiran diberbagai tempat yang memungkinkan digunakan untuk menyimpan handphone maupun narkoba", ujar Riski Burhannudin.

"Tetap humanis, waspada, dan terus tingkatkan deteksi dini dalam situasi apapun", tambahnya.

Diketahui, hasil dari giat razia kamar hunian yang dilakukan menyatakan bahwa tidak ditemukannya Handphone dan Narkoba.

Selanjutnya, setelah pelaksanaan razia kamar hunian, Rutan Demak lakukan pemeriksaan urine warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini sebagai bentuk untuk membarantas narkoba. Dari hasil pemeriksaan tersebut menerangkan bahwa warga binaan pemasyarakatan Rutan Demak dinyatakan Negatif Narkoba.

Semoga dengan adanya kegiatan razia ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak terus terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban serta tidak ada peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Rutan Demak akan terus berkomitmen menjaga Zero Halinar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun