Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Demak Lakukan Pembinaan Melalui Apel Kesadaran Nasional Wujudkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

8 Mei 2023   19:26 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:34 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK-- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pembinaan terhadap para warga binaan pemasyarakatan yang ada di dalamnya melalui kegiatan apel kesadaran nasional. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (08/05/2023) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasional para warga binaan pemasyarakatan dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, kegiatan apel kesadaran nasional merupakan salah satu upaya Rutan Demak dalam memberikan pembinaan kepada para warga binaan pemasyarakatan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para warga binaan pemasyarakatan untuk lebih memahami pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta memotivasi mereka untuk menjadi bagian yang aktif dalam membangun bangsa ini," ujar Riski Burhannudin.

"Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada para warga binaan pemasyarakatan agar mereka dapat memperbaiki diri dan siap kembali memasuki masyarakat dengan baik setelah menjalani masa pidananya di Rutan Demak," tambahnya.

Selama kegiatan apel kesadaran nasional, para warga binaan pemasyarakatan diberikan pengarahan oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Fajar Cipto Kuncoro mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta mematuhi peraturan yang ada di Rutan Demak. Selain itu, para warga binaan pemasyarakatan juga diberikan edukasi tentang bahaya radikalisme dan intoleransi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Para narapidana yang mengikuti kegiatan apel kesadaran nasional ini memberikan respon yang positif dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat yang besar bagi mereka. Kegiatan apel kesadaran nasional tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun