Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gandeng Stakeholder Terkait, Rutan Demak Terus Tingkatkan Pembinaan WBP

28 April 2023   20:18 Diperbarui: 28 April 2023   20:24 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya untuk meningkatkan pembinaan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang ada di dalamnya. Untuk itu, Rutan telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya Kemenag Kabupaten Demak.

Jum'at (28/04/2023), Salah satu kegiatan pembinaan yang melibatkan Kemenag Demak adalah pelaksanaan Sholat Jum'at di Rutan. Dengan adanya kolaborasi ini, pelaksanaan Sholat Jum'at di Rutan Demak bisa terlaksana dengan baik dan warga binaan dapat memperoleh nasihat-nasihat dari isi khotbah yang disampaikan.

Menurut Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini dilakukan agar pembinaan yang diberikan kepada WBP semakin berkualitas dan tepat sasaran.

"Kami sadar bahwa pembinaan kepada WBP tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh Rutan Demak. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk menggandeng pihak-pihak terkait yang bisa membantu dalam meningkatkan kualitas pembinaan yang diberikan," ujar Riski Burhannudin.

"Dengan dukungan dari Kemenag Demak, pembinaan untuk warga binaan dapat diberikan secara maksimal. Kolaborasi ini menandakan bahwa Rutan Demak tidak sendiri dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan", tambahnya.

Upaya-upaya untuk meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan di Rutan Demak akan terus dilakukan. Selain berkolaborasi dengan Kemenag Demak, Rutan juga melakukan kolaborasi dengan stakeholder lainnya. Stakeholder tersebut diantaranya adalah Kepolisian Sektor Demak Kota, Koramil Demak Kota, dan lembaga-lembaga lainnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pembinaan yang diberikan kepada WBP di Rutan Demak semakin optimal dan memberikan dampak yang positif bagi WBP dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun