Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Lebaran, Rutan Demak Melakukan Cek Kesehatan WBP

26 April 2023   20:26 Diperbarui: 26 April 2023   20:31 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak, 26 April 2023 - Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan cek kesehatan secara berkala.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam Rutan dan menghindari terjadinya klaster baru. Selain itu, pengecekan kesehatan ini juga dilakukan untuk mewaspadai penyakit yang sering timbul karena makanan yang berlebihan seperti kolesterol dan sebagainya. Rutan Demak juga mengimbau kepada keluarga pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Demak, Riski Burhannudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan sebelum lebaran dengan menyediakan sarana cuci tangan, pemasangan rambu-rambu dan penyemprotan disinfektan secara rutin. Namun, setelah lebaran, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar tidak ada WBP yang terpapar virus dan penyakit lainnya.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh WBP secara berkala. Kami juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memastikan seluruh WBP menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, kita juga tetap waspada dengan penyakit-penyakit lain yang dapat mengganggu efektivitas kegiatan WBP," ujar Riski Burhannudin.

Rutan Demak juga mengimbau kepada keluarga pengunjung untuk tidak berkunjung apabila merasa tidak sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, pihak Rutan juga memperketat pengawasan terhadap barang yang dibawa oleh pengunjung.

Dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Rutan Demak, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 di dalam rutan dan menghindari terjadinya klaster baru serta gangguan penyakit lainnya. Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini dan bekerja sama dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun