Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasikan Nilai Catur Dharma Narapidana, WBP Rutan Demak Ikuti Program Pembinaan

7 Maret 2023   09:30 Diperbarui: 7 Maret 2023   09:38 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Undang-undang nomor 22 tahun 2022 menyebutkan, Pembinaan merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus memaksimalkan program pembinaan terhadap warga binaan.

Rutin dilakukan setiap hari Senin, Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara warga binaan pemasyarakatan Rutan Demak datangkan pembina yang berbeda-beda. Kali ini Senin (06/03/2023), apel dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Demak Kota M hudi. Mewakili Kapolsek, M. Hudi menyampaikan amanat terkait pentingnya kegiatan Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.

"Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai wadah untuk membina dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada warga binaan. Sehingga karakter warga binaan dapat terbangun dan kemampuannya bisa dimanfaatkan untuk hidup bermasyarakat", ujar M. Hudi membacakan amanat dari Kapolsek.

Selain itu M. Hudi menambahkan, banyak kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh warga binaan dan kegiatan tersebut mencerminkan sikap perilaku akan sadar berbangsa dan bernegara.

"Contoh kecil bentuk wujud perilaku sadar berbangsa dan bernegara di Rutan adalah menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari hal-hal yang dapat melanggar tata tertib di Rutan", ungkap M. Hudi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin berpesan, untuk para warga binaan agar selalu berpegang teguh dan melaksanakan nilai yang ada dalam catur dharma narapidana.

"Jaga selalu ikrar yang selalu kalian ucapkan, jangan hanya berhenti dalam sebuah kata-kata tapi laksanakanlah dengan tingkah nyata dan tetap berperilaku sesuai jalur yang telah ditentukan", ungkap Riski Burhannudin.

Kegiatan Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak selalu melibatkan pihak luar sebagai wujud sinergitas Rutan Demak dengan stakeholder setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun