Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Demak Berikan Vaksin Booster kepada WBP

22 Februari 2023   00:32 Diperbarui: 22 Februari 2023   00:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK- Setiap harinya penambahan kasus Covid 19 di Indonesia terus terjadi. Untuk melakukan pecegahan penyebaran virus Covid 19 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan vaksin booster kepada warga binaan pemasyarakatan pada hari Selasa (21/02/2023).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Puskesmas Demak III. Vaksinasi di Rutan Demak dilakukan kepada 45 (Empat Puluh Lima) orang warga binaan dengan rincian, Vaksin Covid 19 Dosis ke 2 diberikan kepada 18 orang WBP dan Vaksin Booster diberikan kepada 27 orang WBP.

Vaksinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh para warga binaan agar terhindar dari virus Covid 19. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Rutan Demak terhadap kebijakan pemerintah terkait program Vaksinasi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, peningkatan kewaspadaan terhadap virus Covid 19 akan selalu dilakukan dan memaksimalkan program vaksinasi.

"Selain melakukan protokol kesehatan, Vaksinasi merupakan salah satu program untuk mengendalikan penyebaran virus Covid 19. Maka dari itu, Rutan Demak akan selalu melakukan sinergi dengan stakeholder terkait untuk memaksimalkan program Vaksinasi", ujar Riski Burhannudin.

Pada kesempatan ini, datang langsung Kepala Puskesmas Demak III dokter Retno dibantu 2 orang petugas Puskesmas Demak III melakukan Vaksinasi kepada warga binaan Rutan Demak. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti secara antusias oleh warga binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun