Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upayakan Pelayanan Terbaik untuk Warga Binaan, Rutan Demak Gelar Mini Diskusi dengan Staff Pelayanan Tahanan

13 Februari 2023   21:45 Diperbarui: 13 Februari 2023   22:03 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim UHumas Rutan Demak

DEMAK- Upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan selalu dilakukan. Kali ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan kegiatan diskusi bersama dengan staff layanan tahanan pada hari Senin (13/02/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Fajar Cipto Kuncoro dan diikuti semua staff Layanan Tahanan. Melalui kegiatan mini diskusi ini diharapkan apa yang menjadi tujuan dari Rutan Demak bisa tercapai dengan baik.

Mengawali perbincangan, Fajar Cipto Kuncoro menyampaikan, berkaitan dengan agenda terdekat, diharapkan seluruh staff Layanan Tahanan dapat mempersiapkan semuanya dengan baik.

"Agenda terdekat yang akan di laksanakan Rutan adalah visitasi izin klinik dan laik hagine oleh dinas terkait. Kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan tanggung jawab Sub Layanan Tahanan, mari persiapkan dan sukseskan kegiatan tersebut", ujar Fajar Cipto Kuncoro.

"Tetap semangat, tetap hati-hati dalam bekerja, dan berikan pelayanan terbaik kepada warga binaan", tambahnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin berpesan untuk selalu bekerja dengan maksimal dan penuhi tanggung jawab yang ada.

"Sub Layanan Tahanan merupakan jantung nya Rutan Demak, selalu lakukan cek and ricek pada pekerjaan yang dilakukan. Dengan kualitas pekerjaan yang baik, saya yakin pelayanan yang diberikan akan baik pula", ungkap Riski Burhannudin.

Saat ini kegiatan yang dibawahi oleh Sub Pelayanan Tahanan baik kegiatan pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan berjalan dengan aman dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun