Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apel Serah Terima Regu Jaga Rutan Demak sebagai Wujud Tanggung Jawab

11 Januari 2023   19:54 Diperbarui: 11 Januari 2023   19:57 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan apel serah terima penjagaan dari Regu Jaga Awas ke Regu Jaga Siap pada hari Rabu (11/01/2023) terlaksana dengan keadaan aman dan lancar. Kegiatan tersebut telaksana pukul 06.45 WIB.

Apel serah terima penjagaan dipimpin langsung oleh staff keamanan H. Amin dan diikuti oleh Kepala Regu Pengamanan, Anggota Regu jaga Siap, dan CPNS Rutan Demak. Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Kepala Regu Pengamanan kepada staff keamanan dilanjutkan serah terima tugas kepada regu jaga selanjutnya.

Apel serah terima penjagaan ini merupakan kegiatan rutin dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan anggota, juga untuk mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Staff Keamanan H. Amin menyampaikan, kegiatan apel serah terima ini bisa dijadikan regu jaga yang bertugas selanjutnya untuk mengetahui keadaan Rutan saat itu.

"Kegiatan ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, mengingat pentingnya informasi atau laporan yang harus dilaporkan. Dengan adanya laporan tersebut, regu jaga yang akan melakukan tugas jaga selanjutnya dapat mengetahui keadaan Rutan saat itu", ungkap Amin.

Pelaksanaan Apel Serah Terima Regu Penjagaan di Rutan Demak dilakukan sebanyak tiga kali. Apel tersebut terbagi menjadi apel pagi, apel siang, dan apel malam. Adapun Regu Jaga yang ada di Rutan Demak sebanyak 4 (empat) regu jaga meliputi Regu jaga Siap, Regu jaga Waspada, Regu jaga Awas, Regu jaga Siaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun