Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Financial

Antusiasme Anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPRI KPPDK Rutan Demak Tutup Buku Tahun 2022

8 Januari 2023   21:07 Diperbarui: 8 Januari 2023   21:16 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK- Koperasi KPRI KPPDK Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2022 bertempat di Ruang Pendidikan Rutan, Sabtu (07/01/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Rutan Demak, Ketua Pengurus PKP RI Kabupaten Demak, Kepala DINDAGKOP & UKM Kabupaten Demak, Ketua Dekopinda Kabupaten Demak, Ketua Koperasi Rutan Demak, Pengurus Koperasi, serta Anggota Koperasi Rutan Demak.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan wujud transparansi pasalnya dalam kegiatan disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2022. RAT juga merupakan forum tertinggi sebuah koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT juga sebagai bukti kepada anggota bahwa Koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.

Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya, Prakata Pembukaan oleh Ketua Koperasi KPRI KPPDK Rutan Demak, dan sambutan dari Ketua Pengurus PKP RI Kabupaten Demak, Kepala DINDAGKOP & UKM Kabupaten Demak, Ketua Dekopinda Kabupaten Demak, dan Kepala Rutan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah menjalankan amanah selama periode tahun 2022 dengan sangat baik. Tak luput, kemajuan koperasi Rutan Demak ini tidak terlepas dari pada kerjasama dan sinergi yang baik antar bagian, baik di tingkat Pengurus, Pengawas, Anggota Koperasi, maupun Mitra Kerja.

"Dengan prinsip koperasi dari kita, oleh kita dan untuk kita ini serta dukungan dari para pihak, harapannya koperasi maju dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya," ujar Riski Burhannudin.

"Saya berharap dengan adanya RAT ini kedepan Koperasi Rutan Demak semakin maju", Tambahnya.

Sementara itu, Kepala DINDAGKOP & UKM Kab. Demak, Ketua Pengurus PKP RI Kab. Demak, dan Ketua Dekopinda Kab. Demak menyampaikan apresiasi kepada Koperasi Rutan Demak ditengah Pandemi Covid-19 tetap sehat dan mampu mensejahterakan anggotanya.

Rapat Anggota Tahunan ini telah berhasil memilih Ketua Koperasi untuk Tahun Buku 2023 melalui voting dari seluruh anggota Koperasi Rutan Demak. Untuk kepemimpinan koperasi selanjutnya masih diamanahkan kepada H. Amin S.H. yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Koperasi KPRI KPPDK Rutan Demak.

RAT KPRI KPPDK Rutan Demak berakhir meriah dengan pembagian doorprize kepada anggota KPRI KPPDK Rutan Demak dan bingkisan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun