Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akhiri Dengan Hamdalah Awali Dengan Basmalah, Rutan Demak Sambut Tahun Baru 2023

31 Desember 2022   21:39 Diperbarui: 31 Desember 2022   21:44 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Laksanakan Khataman Al Qur'an pada hari Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan ini terlaksana di Musholla Rutan berjalan dengan aman dan lancar. Khataman Al Qur'an merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Rutan Demak untuk memenuhi kebutuhan pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kali ini Rutan Demak jadikan Khataman Al Qur'an sebegai Refleksi akhir tahun dan do'a bersama untuk menyongsong Tahun Baru 2023 serta wujud nyata mendukung resolusi Kementrian hukum dan HAM tahun 2023.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengatakan, dipenghujung tahun 2022 Rutan Demak telah akhiri dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan akan terus melakukan yang terbaik untuk tahun depan.

"Mari kita akhiri bersama-sama tahun ini dengan bacaan hamdalah"ALHAMDULILLAH", sekaligus kita mulai tahun depan dengan bacaan basmalah "BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM ",  semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menghadapi Tahun 2023, Aamiin", Ungkap Riski Burhannudin.

"Dengan adanya Khataman Al Qur'an ini semoga apa yang menjadi Resolusi Tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM bisa tercapai dengan baik", tambahnya.

Perlu diketahui bersama, Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 adalah Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun