Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Audit Inspektorat Jenderal Cek Kelayakan Makanan Warga Binaan hingga Sarpras Rutan Demak

9 November 2022   21:13 Diperbarui: 9 November 2022   21:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mendapatkan kunjungan audit dari Inspektorat Jenderal pada hari Senin s/d Selasa (07/11/2022 s/d 08/11/2022).

Pelaksanaan kegiatan ini tak lepas dari surat perintah No. ITJ.KP.04.01.4-127 yang memerintahkan Tim Audit untuk melakukan Audit atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Seluruh sudut tidak lepas dari pantauan tim audit. Setiap sarana dan prasarana yang ada diperiksa baik sarana prasarana penunjang pekerjaan petugas maupun sarana prasarana layanan untuk warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung.

Pemeriksaan dimulai dari bagian terkait pelayanan terhadap tahanan meliputi dapur, poliklinik dan ruang videocall serta wartelsuspas. Tak sampai disitu, tim audit juga mengunjungi kamar hunian warga binaan. Saat berada di kamar hunian perempuan, dilakukan uji kelayakan dan kesesuaian makanan yang telah diberikan.

Andriyanto Wahyu Prasetio selaku pengendali teknis menyampaikan tanggapan positifnya terhadap pelaksaan tusi Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Demak.

"Tampak jelas seluruh bagian di kantor ini bersih, tidak terkecuali di blok hunian. Petugas penjagaan telah ditempatkan sesuai standar mengingat lokasi Rutan Demak yang berada di tengah kota, pengadministrasian tampak rapi terlihat dari tidak adanya celah kesalahan serta kecepat tanggapan pegawai yang baik," ujar Andriyanto.

Ketua Tim Audit, Jims Gunawan mengapresiasi terhadap pengelolaan limbah sisa pemeriksaan kesehatan.

"Dianggap sepele, tapi pengelolaan limbah dari poliklinik yang keliru bisa disalahgunakan oleh warga binaan. Untungnya kami tidak menemukan itu disini," kata Jims.

Menambahkan kepada petugas yang hadir dalam evaluasi, Riski Burhannudin selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari kesesuaian antara apa yang telah kita kerjakan dengan SOP yang ada.

"Yang sulit itu bukan merubah sesuai ketentuan atau SOP tetapi mempertahankan pekerjaan kita sesuai SOP," pesan Riski.

Akhir disampaikan berkas laporan hasil audit dari Tim Inspektorat Jenderal kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun