Mohon tunggu...
rutanbna
rutanbna Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bincang Hangat Kehumasan Rutan Banjarnegara Bersama Ditjen Pemasyarakatan

19 September 2023   21:39 Diperbarui: 19 September 2023   21:41 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bincang Hangat Kehumasan Rutan Banjarnegara Bersama Ditjen Pemasyarakatan

Banjarnegara_INFO PAS- Tim Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menggandeng Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan mengadakan asistensi dan diskusi materi kehumasan secara daring melalui zoom meeting yang digelar di Aula Bratasena Lantai II Rutan Banjarnegara, Senin (18/09).

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini berlangsung dengan baik, terdapat diskusi dan sesi tanya jawab yang terjadi antara pemateri dengan Tim Humas Rutan Banjarnegara. Asistensi dan diskusi materi kehumasan menjadi topik yang diangkat pada kesempatan yang baik ini. Pemaparan materi kehumasan dilakukan oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan dengan materi editorial plan ,optimalisasi  media sosial sebagai media publikasi dan teknik membuat narasi berita yang baik dan benar.

Dokpri
Dokpri
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengucapkan terimakasih kepada Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan beserta jajaran yang telah memberikan materi dan bimbingan kepada tim Humas Rutan Banjarnegara.


"Manfaatkan diskusi kali ini untuk sharing pengalaman, menggali ilmu, dan mengadaptasi setiap program Humas Ditjen Pemasyarakatan yang sekiranya dapat diambil oleh Tim Humas Rutan Banjarnegara. Jangan sungkan untuk bertanya kepada para mentor yang ahli di bidangnya", tegasnya.

"Jaga kekompakan, mari saling bersinergi untuk Humas Rutan Banjarnegara yang semakin keren," pungkasnya .

Dokpri
Dokpri
Koordinator Humas dan Protokol Rika Aprianti menuturkan bahwa dirinya beserta Tim Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus melakukan pengarahan kepada Tim Humas Rutan Banjarnegara dengan detail sampai dapat mengaplikasikannya. 


"Humas Ditjen Pemasyarakatan sangat mendukung kegiatan asistensi dan diskusi berkaitan dengan kehumasan yang notabene peran humas di era digital ini sebagai  perantara penyampai pesan dari institusi pemerintah kepada masyarakat luas", pungkas Koordinator Humas dan Protokol, Rika Aprianti. (An)

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun