Mohon tunggu...
rutanbna
rutanbna Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78, Kepala Rutan Banjarnegara Sampaikan Pesan Menkumham RI

21 Agustus 2023   20:04 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:12 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mempertahankan semua penghargaan tersebut, ia mengimbau jangan ada lagi penyalahgunaan tugas dan wewenang, tidak ada perilaku pegawai yang melanggar disiplin kode etik, dan melanggar hukum.

Melainkan para Insan Pengayoman harus meningkatkan kemampuan dan kompetensi masing-masing individu dan mempublikasikan serta glorifikasi berbagai capaian dan prestasi instansi guna meraih kepercayaan masyarakat.

Dokpri
Dokpri

Mengakhiri amanat, ia menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM yaitu mempersiapkan transisi dari pandemi menuju endemi, menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, Kelola keuangan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab; mempersiapkan lebih baik lagi dalam rangka Rencana Kerja tahun 2024, tetap cermat dalam bekerja, lakukan pengawasan pengendalian di jajarannya, teruslah saling mengingatkan untuk selalu taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa khususnya saat memasuki tahun politik dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.

Usai menyampaikan amanat, inspektur upacara menyerahkan hadiah lomba semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 78. Selain itu, diakhir acara dilakukan Pemotongan Tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa di Hari Lahir Kemenkumham ke 78.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun