Mohon tunggu...
RUTAN BANYUMAS
RUTAN BANYUMAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengelola JDIHN Kemenkumhan Jateng Raih Terbaik 1 Nasional

13 Oktober 2023   07:59 Diperbarui: 13 Oktober 2023   08:06 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangga! Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pengelola JDIHN Terbaik I

JAKARTA - Pembinaan dalam bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali berbuah manis. Tahun 2023 ini Jawa Tengah dinobatkan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H Laoly saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Tahun 2023, Kamis (12/10).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto berkesempatan menerima langsung penghargaan di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

"Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota," sebut Yasonna saat ia memberikan sambutan.

Menkumham menetapkan 50 (lima puluh) Anggota JDIHN terbaik tahun 2023, menetapkan 7 anggota JDIHN Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan menetapkan anggota JDIHN yang Terintegrasi Dengan Portal JDIHN.GO.ID.

Yang menarik pada perhelatan JDIHN Awards tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penganugerahan kepada konten kreator media sosial.

Penganugerahan tersebut diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah melalui penilaian oleh dewan juri yang professional dan independent. Perlombaan yang diikuti oleh 427 peserta yang menggunakan platform tiktok menunjukkan besarnya antusias masyarakat membuat konten informasi dan edukasi hukum.

Menkumham menyatakan salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum adalah kompleksitas bahasa hukum/ regulasi. Hal ini memberikan tanggung jawab baru bagi pemerintah untuk lebih mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Yasonna menyambut baik terselenggaranya Legal Development Content Creator yang baru pertama kali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

"Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih 'membumi'. Salah satunya melalui media sosial," kata Yasonna.

Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyam

Humas Kanwil Jateng
Humas Kanwil Jateng
paikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.

"Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum," tutupnya.

Ditemui usai acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto sampaikan apresiasinya dan berharap penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

"Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, penghargaan ini tidak luput hasil dari kinerja seluruh jajaran Kemenkumham Jateng dan sinergi dengan Pemda hingga Perguruan Tinggi," ujarnya.

Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, adapun anggota JDIHN di bawah bimbingan Kantor Wilayah yang mendapat penghargaan. Antara lain pada kategori tingkat provinsi, Jawa Tengah meraih posisi Terbaik I. Lalu untuk tingkat kabupaten, Batang menduduki Terbaik II, Semarang Terbaik III, Wonosobo Terbaik IV, Magelang Terbaik V, Sukoharjo Terbaik VII, dan Kabupaten Demak Terbaik X. Sementara itu untuk tingkat Kota, Tegal mendapat penghargaan Terbaik V.

Selanjutnya Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat Terbaik II pada tingkat Sekretarian DPRD Provinsi. Lalu pada tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten, Sukoharjo memperoleh predikat Terbaik III. Dan terakhir untuk kategori Perguruan Tinggi, Universitas Tidar mendapat penghargaan Terbaik I.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun