Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyam
paikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.
"Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum," tutupnya.
Ditemui usai acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto sampaikan apresiasinya dan berharap penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
"Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, penghargaan ini tidak luput hasil dari kinerja seluruh jajaran Kemenkumham Jateng dan sinergi dengan Pemda hingga Perguruan Tinggi," ujarnya.
Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, adapun anggota JDIHN di bawah bimbingan Kantor Wilayah yang mendapat penghargaan. Antara lain pada kategori tingkat provinsi, Jawa Tengah meraih posisi Terbaik I. Lalu untuk tingkat kabupaten, Batang menduduki Terbaik II, Semarang Terbaik III, Wonosobo Terbaik IV, Magelang Terbaik V, Sukoharjo Terbaik VII, dan Kabupaten Demak Terbaik X. Sementara itu untuk tingkat Kota, Tegal mendapat penghargaan Terbaik V.
Selanjutnya Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat Terbaik II pada tingkat Sekretarian DPRD Provinsi. Lalu pada tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten, Sukoharjo memperoleh predikat Terbaik III. Dan terakhir untuk kategori Perguruan Tinggi, Universitas Tidar mendapat penghargaan Terbaik I.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H