"Intejen pemasyarakatan hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional", ungkap Sarwono.
Sarwono menutup paparan materinya dengan menghimbau kepada insan pemasyarakatan untuk berkerja sama dengan Kominpus, Kominda, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi ataupun badan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlunya dukungan pelaksanaan intelejen dari berbagai aspek dari sarana prasarana, anggaran, hingga Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya pada hari kedua kegiatan, Selasa (7/3) dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto sekaligus menutup kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Fungsi Intelijen di Lingkungan Kemenkumham Sumsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H