Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Baturaja Melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

18 Januari 2023   17:33 Diperbarui: 18 Januari 2023   17:36 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Humas_Rubaraja - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Rutan Baturaja. Rabu (18/01/2023)

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Baturaja, Febriansyah, yang dihadiri Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Baturaja.

Dokpri
Dokpri


Pada kesempatan itu jajaran Rutan Baturaja menyaksikan Secara Virtual zoom kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Yang dilaksanakan serentak pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan.

Dokpri
Dokpri


Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.


Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.

Dokpri
Dokpri

Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.

"Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI," ungkap Kakanwil Ilham Djaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun